Jokowi Sadis, Koruptor Bakal Melarat Lewat UU Perampasan Aset, Berikut Detail UU nya yang bikin Keluarga Suharto dan Koruptor Kepanasan
Rabu, 15 Desember 2021
Edit
Bicara tentang korupsi di negeri ini, tentu sebagian dari kita hanya bisa ngelus dada.
Korupsi sudah seperti makanan sehari-hari di negara ini. Selalu saja ada berita kepala daerah tertangkap karena korupsi, ada yang ditangkap saat OTT, ada yang ditangkap karena suap-menyuap dst.
Tapi yang kita lihat di berita, kadang sangat ironis. Pelaku ditangkap, diadili, divonis tapi hukumannya kadang tidak setimpal. Para koruptor itu masih bisa dadah-dadah melambaikan sambil tersenyum. Lu kira lagi ikut kontes Miss Universe? Wajar, hukumannya kurang kuat.
Makanya seruan hukuman mati kepada koruptor selalu bergaung. Tapi sayang, terkendala protes dari orang-orang yang teriak HAM dan pejuang munafik lainnya.
Tidak mudah memang kalau sudah berurusan dengan kasus korupsi. Tapi bukan Jokowi namanya kalau tidak punya nyali untuk menangani korupsi dengan cara lain.
Presiden Jokowi menjanjikan pemerintah akan mendorong pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Janji ini dia sampaikan pada peringatan Hari Antikorupsi Dunia 2021 yang diselenggarakan oleh KPK pada Kamis lalu.
Dalam sambutannya untuk peringatan, Jokowi ingin pemberantasan korupsi fokus pada pengembalian aset negara. Dia tak ingin KPK dan aparat penegak hukum lainnya hanya fokus pada penangkapan pelaku.
"Pemerintah terus mendorong segera ditetapkan UU Perampasan Aset Tindak Pidana. Ini penting harus kita dorong. Tahun depan insyaallah bisa selesai agar penegakan hukum berkeadilan dapat terwujud," kata Jokowi.
Jokowi juga memberikan apresiasi para penegak hukum yang telah berhasil mengembalikan uang negara dari pemberantasan korupsi, di antaranya Kejaksaan Agung yang telah mengembalikan Rp 15 triliun ke kas negara. KPK juga telah menyelamatkan Rp 40,25 triliun aset negara hingga triwulan III 2021.
Jokowi berharap upaya pemberantasan korupsi semakin bisa menyelamatkan aset negara di masa mendatang. "Aset recovery dan peningkatan PNBP juga harus diutamakan untuk pemulihan keuangan negara dan mitigasi pencegahan korupsi," kata Jokowi.
UU ini bagus, karena akan merampas aset koruptor sama halnya ketika Jokowi membentuk satgas BLBI untuk menagih utang pada debitor, dan kalau tidak sanggup bayar, maka aset akan disita. Ini cara baru yang lebih keren menurut saya.
Memiskinkan koruptor adalah langkah yang lebih tepat ketimbang hukuman mati. Karena apa?
Kalau hanya hukuman mati, harta mereka bisa diwariskan ke keluarga, anak dan cucu serta cicit. Keluarga mereka tetap kaya. Enak aja!
Tapi kalau koruptor dimiskinkan, aset dirampas atau disita, mereka tak bisa berkutik. Lama-lama juga stres sendiri dan semoga tidak jadi gila. Seperti yang tadi dikatakan, melarat kadang lebih mengerikan ketimbang mati.
Lagipula, coba lihat apakah koruptor saat bebas wajahnya lesu seperti orang kurang darah? Tidak. Mereka bisa dadah-dadah dan senyum lebar di depan awak media. Jarang sekali mereka sengsara setelah bebas nanti.
Yang penting adalah implementasinya yang harus serius dan tegas. Semoga saja tahun depan beneran selesai sehingga tidak ada lagi calon koruptor yang berpikir bisa cuan berapa banyak dari korupsi, lalu buat nyogok berapa banyak, selama di penjara habis berapa banyak, dan setelah bebas masih ada sekian banyak dan cukup untuk goyang kaki seumur hidup.
Ini juga sejalan dengan pendapat Ahok soal hukuman apa yang lebih efektif untuk membuat koruptor jera. Dia menyebut hukuman mati bukan jaminan para koruptor akan mendapat hukuman yang setimpal.
Ahok lebih memilih memiskinkan koruptor sebagai hukuman yang tepat. Pasalnya, dengan uang dan kekuasaan yang mereka miliki, para koruptor kemungkinan bisa terhindar dari hukuman berat. Belum lagi lobi-lobi yang membuat para koruptor bisa mendapat remisi atau bahkan grasi yang pada akhirnya benar-benar membuat mereka terbebas dari hukuman.
"Kalau dihukum mati, dia bisa sewa pengacara yang hebat, terus proses hukumnya muter-muter. Akhirnya dia bilang kalau dia enggak korupsi," kata Ahok.
Sedangkan hukuman dengan cara memiskinkan koruptor lebih bikin takut, karena jadi miskin. Keluarga koruptor yang juga menikmati uang hasil korupsi juga harus dijatuhi hukuman yang sama.
"Kita pengen supaya orang takut korupsi kan? Keluarganya juga harus ikut dimiskinkan, yang ketahuan dapat duit dari koruptornya," kata Ahok.
Kalau pemerintah berhasil merampungkan UU ini, maka Jokowi akan dikenang sebagai presiden paling bernyali, meskipun sebelumnya sudah banyak sekali buktinya. Satgas BLBI contohnya, yang menargetkan kelompok yang selama ini hidup nyaman dan tidak terusik. Dan nama-nama ini bukan orang sembarangan. Jokowi ternyata berani mengusik. Bayar utang, atau aset disita. Tommy Soeharto sudah merasakan sendiri seperti apa ketegasan Pak Jokowi.
Pak Jokowi memang berbadan kurus, bukan jenderal, tapi nyali lebih sadis jadi jendral sekali pun. Tidak peduli siapa yang terlibat, kalau salah, maka akan disikat.
Sudah saatnya para koruptor merasakan yang namanya neraka kehidupan, yaitu jadi miskin saat bebas dari penjara. Semoga tak ada lagi koruptor dengan senyum menjijikkan, lenggak lenggok seolah merasa tak dan bisa berpolitik lagi.
Pak Jokowi memang bikin gerah banyak orang. Wajar kalau banyak demo sampah yang menuntut dia mundur. Tapi salut deh buat Pak Jokowi.
Bagaimana menurut Anda?
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211209103004-12-731859/jokowi-dorong-uu-perampasan-aset-tahun-depan-insyaallah-bisa-selesai.
https://www.viva.co.id/berita/nasional/657998-tak-setuju-dengan-nu-ahok-ingin-koruptor-dimiskinkan
