Didakwa 3 Pasal Berlapis, Munarman Terancaman vonis Hukuman Mati
Selasa, 14 Desember 2021
Edit
KABAR BESUKI – Pakar hukum dan tata Negara Refly Harun menyebut ada orang yang ‘menari’ di balik Munarman yang tengah dapat ancaman hukuman mati.
Munarman tengah menghadapi sejumlah ancaman, mulai dari hukuman maksimal seumur hidup hingga hukuman mati.
|  | 
| Image: detikNews | 
Munarman sendiri kemudian ditangkap setelah diduga terlibat dalam kasus terorisme.
Refly Harun turut bicara soal ancaman hukuman yang diberikan kepada Munarman, termasuk ancaman hukuman mati.
Sosok pakar hukum dan tata Negara itu mempertanyakan penafsiran istilah terorisme yang melibatkan Munarman.
Ia menduga ada partai pro-presiden di pemerintahan Joko Widodo dan berharap dakwaan terhadap Munarman bisa dibuktikan.
Sementara mereka yang mendukung Munarman berharap tuduhan itu tidak terbukti.
Selain itu, disebutkan bahwa Munarman terlihat seram dan menyeramkan seperti yang dibayangkan siapa pun.
“Katakanlah, orang-orang yang pro kekuasaan biasanya ‘menari’ di balik tuduhan ini dan memang berharap terbukti. Ada dua hal yang saya tahu, baik komentar apapun soal Habib Rizieq, Munarman, Laskar FPI termasuk soal pembubarannya,” tutur Refly Harun.
Menurut Refly Harun, dakwaan terhadap Munarman akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Refly Harun juga sempat melihat pasal-pasal yang memperdaya Munarman, dari pasal-pasal tersebut hukuman maksimalnya bisa penjara seumur hidup bahkan hukuman mati
“Jadi ada yang 12 tahun, 7 tahun kemudian 20 tahun, penjara seumur hidup atau pidana mati. Jadi Munarman maksimalnya seumur hidup ya kena juga pasal 10A juga bisa kena hukuman mati,” kata Refly Harun.***
Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita
Sumber: YouTube Refly Harun
disalin dari sumber: https://kabarbesuki.pikiran-rakyat.com/berita/pr-193193066/munarman-dapat-ancaman-hukuman-mati-refly-harun-sebut-ada-orang-yang-menari-di-balik-tuduhan-tersebut dengan judul "Munarman Dapat Ancaman Hukuman Mati, Refly Harun Sebut Ada Orang yang 'Menari' di Balik Tuduhan Tersebut"