Desak Densus 88 Dibubarkan, Fadli Zon Disinyalir Miliki Benang Merah dengan Jaringan Teroris Dunia

Usulan seorang tokoh politik seperti anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon agar Detasemen Khusus 88 Antiteror dibubarkan dinilai tidak boleh dianggap sebelah mata. Disinyalir ada makna lain dari setiap yang disampaikan tokoh politik ke publik.

“Tokoh politik yang usul Densus 88 dibubarkan pasti punya hubungan khusus dengan jaringan teroris dunia, tujuannya memperkuat jaringan teroris subur di Indonesia,” ujarnya mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono kepada wartawan, Senin (11/10) dikutip rmol.
Arief Poyuono menduga bahwa perihal yang mengusulkan pembubaran Densus 88 Antiteror dipastikan memiliki benang merah dengan jaringan teroris dunia.

Pasalnya, tidak masuk akal jika ada yang menginginkan Densus 88 Antiteror dibubarkan.

Sebab di negara lainpun ada pasukan atau tim seperti Densus 88 Antiteror atau Gultor 81 yang merupakan pasukan Kopassus antiteroris.

“Densus 88 terbentuk itu sesuai perintah konstitusi kita sebagai negara yang tergabung dalam pemberantasan teroris dan menyatakan teroris sebagai musuh bersama,” sambungnya.

Singkatnya, jika ada tokoh politik atau pejabat negara yang menginginkan dan mengusulkan Densus 88 Antiteror dibubarkan, maka BIN, Polri, dan TNI harus bisa mengawasi dan menyelidiki keterkaitan tokoh-tokoh yang menginginkan Densus 88 Antiteror dibubarkan.

“Sebab kemungkinan besar mereka bagian dari jaringan teroris dunia. Apalagi kalau tokoh itu memiliki kekuasan, biasanya memiliki tugas untuk melemahkan sistem kontra terorisme melalui kebijakan kebijakan di negara kita,” tutupnya. (rmol/pojoksatu)

S:Manadopost

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel