Tegas! Gus Yaqut Perintahkan Ansor Hadapi Eks HTI dan FPI: Jangan Biarkan Pemerintah Sendirian
Jumat, 15 April 2022
Edit
JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), meminta GP Ansor menghadapi semua tantangan kebhinekaan.
Salah satunya, kata Yaqut Cholil Qoumas, menghadapi aktivitas orang-orang eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan eks Front Pembela Islam (FPI).
Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah telah membubarkan HTI dan FPI.
Namun, lanjut Yaqut Cholil Qoumas, para eks anggota dua organisasi tersebut masih terus bergerak.
"Mereka masih berkelindan di bawah tanah. Mereka masih bergerak dengan cara mereka. Ini pekerjaan-pekerjaan kita semua. Jadi tolong ini dipikirkan," kata Yaqut Cholil Qoumas saat membuka Konferensi Besar (Konbes) XXV Gerakan Pemuda Ansor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, seperti dilihat FIN dari chanel Youtube Gerakan Pemuda Ansor pada Rabu (30/3/2022).
Menurut Gus Yaqut, GP Ansor tidak boleh membiarkan pemerintah sendirian menghadapi eks anggota HTI dan FPI.
"GP Ansor adalah terdepan dalam mempertahankan NKRI. Kita tidak bisa membiarkan aparatur negara menghadapi eks HTI, eks FPI yang sejenis. Kita tidak bisa serahkan itu semua kepada aparatur negara untuk menghadapinya sendiri," imbuh Gus Yaqut yang juga Menteri Agama ini.
Dia menegaskan sebagai masyarakat dan warga bangsa, semua memiliki kewajiban yang sama.
"Ada kelompok-kelompok agama yang menggunakan sebagai tool atau alat untuk memperjuangkan kepentingannya juga masih masif gerakannya. Ini yang harus kita pikirkan bersama," papar Gus Yaqut.
Terlebih, Ansor dan Banser yang mendeklarasikan dirinya sebagai garda terdepan atas pertahanan NKRI.
Karena itu, GP Ansor diminta merumuskan cara-cara menghadapi eks anggota HTI dan FPI tersebut. Gus Yaqut berharap cara itu dapat dirumuskan di dalam kongres GP Ansor.
"Ini tolong dipikirkan dan tolong dianalisa. Dilihat apa kebutuhannya. Apa keperluan organisasi dengan melihat situasi yang berkembang seperti sekarang ini. Jangan asal membuat kongres. Tetapi substansinya itu harus dipikirkan," urai Gus Yaqut.
Seperti diberitakan, Organisasi massa (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah resmi dibubarkan pemerintah.
HTI dibubarkan pada 19 Juli 2017 melalui SK Menkumham Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017.
Selain HTI, ormas lain yang dibubarkan adalah FPI (Front Pembela Islam). FPI oleh pemerintah dinyatakan bubar pada 30 Desember 2020.
Pemerintah melarang aktivitas dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan HTI maupun FPI. Sebab, keduanya tidak lagi memiliki legal standing. Baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.
Secara organisasi HTI memang sudah tidak aktif. Namun, apakah aktivitasnya benar-benar sudah berhenti? Tidak.
Buktinya situs HTI masih aktif. Padahal pada Juli 2017 silam, website resminya telah diblokir oleh pemerintah.
HTI mengganti domain lama dengan yang baru. Situs lama tidak bisa diakses beralamat hizbut-tahrir.or.id. Sementara website HTI yang bisa diakses adalah https://hizb-indonesia.online
Ini terlihat dari banner atas tampilan website. Jelas terpampang tulisan: Hizbut Tahrir Indonesia - untuk melanjutkan kehidupan Islam.Di bagian background terdapat bendera hitam dan putih yang disebut HTI sebagai Ar-Rayah dan Al-Liwa.
Merujuk pada AD/ART HTI yang sudah direvisi pada 2008, HTI memiliki simbol bendera tauhid dengan warna hitam dan putih. Simbol bendera ini juga menjadi stempel HTI dengan tambahan nama organisasi.
Namun, tidak ada daftar pengurus atau pengelola website tersebut. Mayoritas hanya berisi artikel tentang Islam dan sistem khilafah.
Seperti sejarah khilafah, kapan terbentuknya dan siapa penggagasnya. Lalu tujuan khilafah dan perkembangan khilafah di luar negeri.
Ada pula artikel berisi ajakan atau motivasi tentang pentingnya khilafah harus berdiri di muka bumi. Dari penelusuruan FIN, artikel terakhir diunggah pada 28 Februari 2022 berjudul: Untuk Siapakah Seruan di dalam QS Muhammad Ayat 7?
Selain itu ada pula artikel yang menyebut khilafah adalah ajaran Islam. Karena itu wajib ditegakkan kembali di nusantara.
Masih eksisnya situs HTI tersebut direaksi oleh Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI, Muhammad Makmun Rasyid.
Menurutnya, HTI merupakan organisasi politik, bukan murni organisasi dakwah.
"Dakwah hanyalah legitimasi untuk menarik simpati masyarakat. Harapan mereka agar masyarakat percaya bahwa gerakan dan aktivitas lapangannya benar-benar bersumber dari Al Qur'an dan Sunnah," ujar Makmun Rasyid kepada FIN Minggu (6/3/2022).
Sejak dibubarkan dengan Perppu Ormas, seharusnya pemerintah dan pihak terkait bisa menertibkan seluruh gerakan HTI.
Termasuk yang di luar negeri. Kecuali Inggris tempat homebase atau pangkalan utamanya.
Masih adanya gerilya dari HTI, lanjut Makmun Rasyid, menandakan ketidakseriusan pemerintah dalam menertibkan kelompok tersebut.
"Bahkan saya bisa katakan acuh tak acuh dan membiarkan. Lalu fungsinya Perppu untuk apa?" tanya dia.
Selain itu, HTI juga masih bisa aktif menggunakan media sosial dan situs yang bisa diakses.
"Gerakan HTI adalah mengajak masyarakat untuk tidak percaya pada pemerintah, mengganti sistem dan dasar negara hingga menunggangi ragam kejadian. Seperti demo misalnya jelas terpampang lebar di depan mata kita," paparnya.
Makmun Rasyid menyayangkan tidak ada sama sekali tindakan negara. Terbukti situs resmi HTI yang dulu sudah diblokir, kini bisa diakses kembali menggunakan domain lain.
"Ini membuktikan ketidakseriusan Kementerian Kominfo dalam memonitoring situs-situs dari organisasi terlarang di Indonesia," pungkasnya.
Diketahui, pemerintah HTI dibubarkan karena terindikasi kuat memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
PEMBUKAAN KONBES XXV GP ANSOR https://t.co/edaFnU7ZUn — Gerakan Pemuda Ansor (@Official_Ansor) March 30, 2022
