Prajurit Berguguran, 2 Oknum Polisi Ini Jual Amunisi ke KKB Papua, Ini Profil Lengkapnya

Terkini.id, Jakarta – Prajurit TNI berguguran menghadapi teroris Kelompok Kriminal Bersenjata Papua. Setelah diusut, diduga dua oknum Polisi menjual amunisi ke KKB.

Keduanya berinisial A U dan DW yang merupakan anggota Polri.

Diketahui, keduanya sebenarnya telah masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO penjual amunisi senjata api.
Mengetahui kondisi itu, Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi bersama Polres Nabire meringkus kedua oknum anggot Polri tersebut di Jalan Poros Wadio-Wanggar Kabupaten Nabire pada Sabtu 4 Desember 2021.

Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal menjelaskan penangkapan tersebut saat penyidik sedang melakukan penyelidikan keberadaan dua buronan penjual amunisi di Kabupaten Nabire.

Saat itu, petugas melihat kedua pelaku sedang mengendarai motor Vixio di Jalan Poros Wadio-Wanggar.

Ketika diberhentikan, pelaku melarikan diri dengan kecepatan tinggi.

“Sesampainya di depan Jalan Poros Wadio-Wanggar tepatnya di Jalan Masuk TOR, pelaku berhenti dan turun dari motor berupaya melarikan diri. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan tembakan peringatan, namun pelaku masih berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki,” terang Kamal dikuti dari Tribunnews.com pada Senin 6 Desember 2021.

Kamal menjelaskan sebelumnya telah dilakukan penangkapan terhadap dua oknum anggota Polri yang juga diduga melakukan penjualan amunisi kepada KKB.

Setelah keduanya tertangkap, diperoleh informasi keterlibatan AU dan DW dalam penjualan senjata tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui DPO atas nama AU alias A alias BM dan DW terlibat dalam kasus tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa AU alias A alias BM beperan membeli amunisi sebanyak 80 butir dari tersangka AS dengan harga Rp. 12.800.000 di Wonorejo Kabupaten Nabire.

Sumber: https://fajartimesnews.blogspot.com/2021/12/prajurit-berguguran-2-oknum-polisi-ini.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel