GP ANSOR Minta MUI Gandeng BIN dan BNPT Bersihkan MUI dari Radikalisme dan Terorisme
Minggu, 21 November 2021
Edit
Jakarta, beritajuara.id – GP Ansor meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar menggandeng Badan Intelejen Negara (BIN), BNPT, dan Densus 88 Antiteror Polri untuk melakukan pemeriksaan internal jajaran kepengurusan dalam rangka membersihkan MUI dari pengaruh jaringan radikalisme dan terorisme.
“Meminta kepada MUI agar menggandeng Badan Intelejen Negara (BIN), Densus 88 Antiteror Polri dan BNPT untuk melakukan pemeriksaan internal jajaran kepengurusan dalam rangka membersihkan MUI dari pengaruh jaringan radikalisme dan terorisme. Tindakan ini penting, demi memulihkan kembali kepercayaan masyarakat kepada organisasi MUI di waktu mendatang,” ujar Ketua GP Ansor, Luqman Hakim, dalam siaran pers resmi GP Ansor, Kamis (18/11/2021).
Sikap resmi GP Ansor ini disampaikan terkait penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI, Dr. Zain An Najah, MA  oleh Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (16/11/ lalu.
Luqman mendukung Densus 88 Anti Teror Polri melakukan operasi pemberantasan terorisme  dengan melakukan tindakan tegas dan keras terhadap semua pihak yang terhubung dengan jaringan terorisme tanpa memandang latar belakang mereka.
Luqman juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tetap tenang dan tidak menghiraukan provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang menyebarkan hasutan bahwa penangkapan sejumlah terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri sebagai serangan negara terhadap Islam, ulama dan ustaz.
Terorisme dan kejahatan lainnya, kata Luqman, dapat dilakukan oleh manusia dengan latar belakang apa pun, pengangguran, pedagang, petani, pemuka agama, ASN, Polri/TNI, politisi, akademisi, musisi dan sebagainya.
Sekedar mengingatkan, lanjutnya, pembunuh Sayyidina Ali bin Abi Thalib (Khulafaurrasyidin ke-4 dan menantu Nabi) adalah pemuka Islam Khawarij, ahli puasa dan penghafal Al-Qur’an bernama Abdurrahman bin Muljam.
Oleh karena itu, kata Luqman, apapun latar belakang seseorang, apabila ia menjadi bagian dari jaringan terorisme, maka wajib hukumnya bagi Densus 88 Antiteror Polri untuk menangkap dan memproses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Luqman meminta kepada kalangan elit tertentu yang sering memanipulasi sentimen agama Islam, termasuk memanipulasi terorisme dengan label gerakan dakwah Islam untuk meraih kekuasaan untuk segera berhenti dan beralihlah kepada cara-cara politik yang terhormat dan mencerdaskan umat.
“Jangan hasut umat untuk menjadi permisif apalagi mendukung kegiatan-kegiatan terorisme!,” tegas Luqman.
Terorisme, lanjutnya, bukan saja ancaman bagi keamanan negara, tetapi juga ancaman bagi agama Islam dan agama-agama lain yang menjunjung tinggi dan melindungi hak hidup setiap manusia, menghormati perbedaan dan mengajarkan kasih sayang dan menghendaki perdamaian.
Luqman menambahkan GP Ansor melalui Satuan Kordinasi Nasional (Satkornas) Banser siap memberikan bantuan personel terlatih kepada Densus 88.
Berikut Keterangan Lengkap GP Ansor
1). Sepenuhnya mendukung Densus 88 Antiteror Polri melakukan operasi pemberantasan terorisme dengan melakukan tindakan tegas dan keras tehadap semua pihak yang terhubung dengan jaringan terorisme tanpa memandang latar belakang mereka. Apabila dibutuhkan, GP Ansor melalui Satuan Koordinasi Nasiona (Satkornas) Banser siap memberikan bantuan personel terlatih kepada Densus 88 Antiteror Polri. Terorisme bukan saja ancaman bagi keamanan negara, tetapi juga ancaman bagi agama Islam dan agama-agama lain yang menjunjung tinggi dan melindungi hak hidup setiap manusia, menghormati perbedaan dan mengajarkan kasih sayang dan menghendaki perdamaian.
2). Meminta kepada MUI agar menggandeng Badan Intelejen Negara (BIN), Densis 88 Antiteror Polri dan BNPT untuk melakukan pemeriksaan internal jajaran kepengurusan dalam rangka membersihkan MUI dari pengaruh jaringan radikalisme dan terorisme. Tindakan ini penting, demi memulihkan kembali kepercayaan masyarakat kepada organisasi MUI di waktu mendatang.
3). Menghimbau kepada masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tetap tenang dan tidak menghiraukan provokasi pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang menyebarkan hasutan bahwa penangkapan sejumlah terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri sebagai serangan negara terhadap Islam, ulama dan ustaz. Terorisme dan kejahatan lainnya dapat dilakukan oleh manusia dengan latar belakang apa pun; pengangguran, pedagang, petani, pemuka agama, ASN, Polri/TNI, politisi, akademisi, musisi dan sebagainya. Sekedar mengingatkan, pembunuh Sayyidina Ali bin Abi Thalib (Khulafaurrasyidin ke-4 dan menantu Nabi) adalah pemuka Islam Khawarij, ahli puasa dan penghafal Al-Qur’an bernama Abdurrahman bin Muljam.
Apapun latar belakang seseorang, apabila ia menjadi bagian dari jaringan terorisme, maka wajib hukumnya bagi Densus 88 Antiteror Polri untuk menangkap dan memproses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
4). Menyarankan kepada Polri dan BNPT agar membangun kerjasama dengan pemerintah daerah guna menumbuhkan kembali partisipasi dan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan terdekatnya dengan melibatkan pengurus RT dan RW di masing-masing daerah. Program bina lingkungan ini bermanfaat untuk deteksi dini dan mempersempit ruang pergerakan dan perekrutan jaringan terorisme.
Pananganan terorisme sebagai extraordinary crime, tidak akan efektif jika hanya mengandalkan perangkat negara seperti Densus 88 Antiteror Polri dan BNPT, tetapi harus mendapatkan dukungan dan keterlibatan masyarakat luas.
5). Kepada kalangan elit tertentu yang sering memanipulasi sentimen agama Islam, termasuk memanipulasi terorisme dengan label gerakan dakwah Islam yang sesungguhnya hanya taktik meraih kekuasaan politik, kami minta segera berhenti dan beralihlah kepada cara-cara politik yang terhormat dan mencerdaskan umat. Jangan hasut umat untuk menjadi permisif apalagi mendukung kegiatan-kegiatan terorisme!
sumber: https://beritajuara.id/gp-ansor-minta-mui-gandeng-bin-dan-bnpt-bersihkan-mui-dari-jaringan-radikalisme-dan-terorisme/
